Pengaruh internet pada remaja ?
Salah satu bisnis yang booming saat ini adalah warung internet (warnet)
dan game playstation. Menjamur di sudut kota, ada di setiap komplek
ruko, hingga masuk ke kawasan perumahan. Internet semakin mudah diakses
dan semakin murah. Pilihan konten internet juga semakin bervariasi. Saat
ini hampir di setiap warnet juga menyediakan game online. Jika dulu
room- room di warnet kebanyakan diisi oleh pengguna dewasa, saat ini
anak dan remaja, banyak yang menyerbu masuk warnet.
Banyaknya anak dan remaja masuk ke bilik-bilik warnet menjadi
fenomena baru di dalam dunia anak kita. Mereka hidup dalam generasi
Information Technology (IT). Permainannya mengikuti modernisasi zaman
di era IT ini yang ditandai dengan kemudahan mengkases internet. Orang
dewasa dan anak dan remaja berbaur di sana. Kemudian lalu sibuk di
dunia maya dan permainan virtual masing-masing hingga berjam-jam lamanya dan kadang terlupa sama kewajibannya.
Banyak
anak dan remaja menghabiskan waktu dan uang di warnet hingga berjam-jam
lamanya. Mereka tidak betah tinggal lagi di rumah. Lupa membuat tugas
sekolah (PR, red). Bahkan beberapa yang kecanduan, ada yang sampai larut
malam, malas pulang. Ada yang sampai berhenti sekolah. Bagi anak yang
masih penurut dan patuh sama orangtua, mereka masih bisa diarahkan. Tahu
diri dengan kewajiban sebagai anak yang harus menghormati orangtua.
Celakanya, ada anak dan remaja yang sudah berani melawan sama orangtua.
Kecanduan terhadap permainannya membuat lupa diri. Keadaan ini
diperparah kalau orangtua kurang peduli atau tidak bisa mendidik
anaknya.
Selain berpengaruh pada prestasi dan kelanjutan
pendidikan anak, dampak lain dari kecanduan game online tersebut adalah
munculnya kejahatan atau aksi kriminal yang dilakukan oleh anak dan
remaja. Pertama karena terdesak kebutuhan uang untuk terus bermain di
warnet. Kedua, permainannya yang penuh aksi dan tantangan yang secara
tidak sengaja mengajarkan anak pandai menirunya.
Saat orangtua
tidak mau memberi uang maka di saat tersebut timbul niat jahat untuk
mencuri. Biasanya dilakukan tidak sendiri, tetapi mengajak anak lain
yang juga tidak punya uang. Mereka membentuk kelompok atau komunitas
sendiri. Sasarannya macam-macam, ada yang mencuri sepeda motor, helm,
tabung gas, kios pulsa, sampai kepada ikan lele milik pedagang di pasar.
Pokoknya apa yang bisa dijadikan duit agar bisa ke warnet lagi.
Beberapa kasus pencurian yang dilakukan anak di Kepri dilatarbelakangi
oleh kedua hal tersebut.
Tidak saja pencurian, kasus pencabulan
dengan korban dan pelaku anak juga meningkat seiring dengan kemudahan
mengakses internet. Ini disebabkan situs-situs porno yang masih bisa
diakses tanpa belum ada pemblokiran. Remaja mudah tergoda dan
mempraktekkannya. Salah satu kasus misalnya, operator warnet yang masih
remaja beberapa kali mencabuli pacarnya yang masih pelajar di salah satu
bilik warnetnya beberapa waktu lalu di Batam.
Saat anak-anak
yang berbuat kriminal ditangkap, orangtua mulai bingung dan mencari
siapa yang salah. Apakah dia yang tidak pandai mendidik anak atau memang
pengaruh lingkungan sangat luar biasa saat ini kepada sianak. Salah
satu tudingan dialamatkan kepada pemilik warnet. Mereka menilai
kehadiran warnet tersebut memberikan dampak negatif pada anak.
Sampai-sampai belakangan yang sering terdengar adalah suara untuk
meminta pemerintah membuat Perda soal warnet.
IT Tidak Dapat Dimusuhi
Saat
belum ada aturan dari pemerintah, kita tidak bisa menyalahkan pengusaha
atau operator warnet. Mereka berbisnis dan akan memajukan usahanya
dengan menarik sebanyak-banyaknya pelanggan untuk datang. Yang bisa
diharapkan dari mereka hanyalah kepedulian dan tanggung jawab moral
terhadap perlindungan anak.
Harus diakui bahwa warnet di sisi
lain juga banyak memberikan hal-hal positif bagi anak dan remaja. Dari
internet mereka bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan anak sesuai
dengan bakan, minat dan potensinya. Mereka bisa berekreasi di dunia maya
dan bisa berkreasi dengan kemajuan yang sudah ada. Tidak bisa kita
pungkiri bahwa beberapa remaja dan pemuda Indonesia bisa berprestasi dan
mengharumkan Indonesia di kancah dunia dari daya kreasi mereka terhadap
IT.
Internet dan IT merupakan kemajuan zaman yang tidak bisa
kita hentikan atau kita musuhi. Tidak mungkin bagi orangtua saat ini
melarang sama sekali anak-anaknya untuk bermain internet dan game
online. Bila dilarang maka selain membuat anak menjadi gaptek, juga ada
beberapa hak anak yang kita langgar seperti hak bermain, hak mendapatkan
informasi, hak rekreasi, hak berkreasi dan lain sebagainya yang sudah
dijamin UU Perlindungan Anak. Kecuali bila ada bentuk permainan
alternatif lain yang digemari anak sehingga hak mereka tidak hilang.
Meminimalisir Dampak Negatif
Kita
hidup di zaman yang penuh kemajuan nan mengoda. Godaannya membuat orang
lupa. Dampak yang paling rentan dialami anak dan remaja karena mereka
berada dalam kondisi jiwa labil, berfikirnya belum matang dan gampang
dipengaruhi. Yang perlu dipikirkan oleh orangtua, pendidik, aktivis
anak, masyarakat, pengusaha warnet dan pemerintah adalah mencari solusi
bagaimana meminimalisir dampak negatif kehadiran internet dan game
online tersebut.
Bagi orangtua, harus mengawasi, membatasi,
mengarahkan sehingga anak mempunyai pemahaman apa yang boleh diakses dan
apa yang tidak boleh diakses anak di bilik-bilik warnet. Bila perlu
sekali-kali temani anak bermain atau pantau anak bermain. Dimana biasa
bermain, sama siapa, dan titip pengawasan anak sama operator warnet.
Boleh anak main game online asal jangan sampai kecanduan karena akan
merusak, melupakan kewajiban anak yang lain. Batasi waktu yang
diberikan kepada anak.
Bagi guru, memberikan pendidikan dan
arahan tentang bagaimana mengakses internet yang sehat. Selain guru di
sekolah, internet juga merupakan sumber referensi berbagai ilmu
pengetahuan. Bermain game hanya sekadar menghibur disela tugas sebagai
pelajar. Orientasi anak tetap giat belajar menuntut ilmu. Bila saat ini
banyak tugas kepada siswa yang mengharuskan anak masuk warnet, maka
berikan tugas yang benar-benar memuaskankan rasa ingin tahunya terhadap
ilmu pengetahuan. Tidak bisa kita nafikkan, bahwa mencari informasi apa
saja sangat gampang dan cepat dengan internet.
Sementara
masyarakat bisa memberikan perlindungan kepada anak dengan ikut
mengawasi dan memberikan arahan. Jangan sampai ada anak yang berjam-jam
hingga larut berada di warnet. Bila ada anak atau remaja yang kedapatan
mencuri misalnya, masyarakat jangan main hakim sendiri. Panggil orangtua
dan lakukan pengawasan bersama.
Pemilik warnet jangan hanya
mencari untung, namun tetap memperhatikan dan memberikan perlindungan
pada anak. Kalau perlu asosiasi pengusaha warnet buat aturan sedemikian
rupa sehingga bisa membatasi dampak negatif dari usahanya. Jangan
biarkan anak berjam-jam di warnet hingga kecanduan.
Bagi
pemerintah, izin warnet yang diberikan harus disertai dengan pengawasan
dan aturan yang diperlukan. Ada edaran untuk membatasi anak-anak bermain
di warnet. Bila perlu, saat malam, anak dilarang masuk ke warnet sama
sekali. Banyak yang mengusulkan sudah perlunya perda pengaturan warnet.
Terlepas dalam bentuk apa, yang penting adalah bagaimana mengatasi
kecanduan anak bermain di warnet dan meminimalisir dampak negatif yang
ditimbulkannya.
Diantara semua itu, PERAN ORANG TUA lah yang
paling penting dan dominan. Orangtua merupakan pengasuh dan pendidik
utama bagi anak. Keluargalah benteng pertahanan bagi anak dari segala
bentuk pengaruh lingkungan, internet dan IT.
.***


Tidak ada komentar:
Posting Komentar